Berita Metropolitan, Jakarta – Narasi tersebut menyoroti komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto S.I.K dalam mereformasi institusi kepolisian, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya, melalui langkah-langkah tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Dalam pidato refleksi akhir tahun 2024, Karyoto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi, dengan menjamin respons cepat dan transparansi dalam prosesnya.
Dengan kebijakan seperti penerbitan surat telegram (TR) tunggal dan tindakan demosi sebagai langkah awal, Karyoto menunjukkan keseriusan dalam menciptakan institusi kepolisian yang bersih dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai aset utama yang harus dirawat oleh setiap anggota kepolisian.
Pidato ini menjadi pengingat bagi jajaran Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta bukti bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam mendorong perubahan positif di tubuh Polri.
“Kami sangat mengharapkan keterbukaan dari masyarakat. Apapun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, tolong dilaporkan kepada kami.”Ujar Irjen Pol Karyoto S.I.K
Report ( Ety Sumarni )