Tim Penyidik Kejaksaan Agung Pemeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Berita, Bisnis58 Dilihat
banner 468x60

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Pemeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula.

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

banner 336x280

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,saat menggelar siaran persnya di kantor kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Jum,at (03/01/2025).

 

Harli Menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut berinisial HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022 s.d. 2027, Ucapnya.

 

Tambahnya Harli mengatakan bahwa saksi HFR diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk, terangnya Harli.

 

Lebih lanjut Harli mengatakan bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya.

Reporter : Aro

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *