BPM Kalbar Dukung Tuntas Kasus Oli Palsu, Kecam Pelecehan terhadap Aparat dan Nama Kampung Beting

banner 468x60

Berita Metropolitan, Pontianak, 23 Juni 2025 — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat merilis pernyataan sikap resmi mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus oli palsu berskala besar yang digerebek aparat gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina pada Jumat, 20 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

banner 336x280

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, dalam pernyataannya 23 Juni 2025 Wib, menyampaikan apre siasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas kerja nyata pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

 

“BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Gusti Eddy.

BPM juga meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara—seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI—untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada oknum yang menghalangi jalannya penyidikan.

 

Pernyataan BPM juga menyoroti viralnya video salah satu individu bernama Ishak yang tampak menentang penggerebekan, menyebut institusi kepolisian, dan bahkan menyindir aparat gabungan karena tidak berani menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.

 

“Kami dari BPM Kalbar yang berdomisili di Pontianak Timur, khususnya Kampung Beting, merasa terusik atas pernyataan tersebut. Kami menegaskan, tidak ada kaitan antara penggerebekan oli palsu dan tuduhan terhadap Kampung Beting sebagai sarang narkoba,” ujar Gusti Eddy.

Ia juga menantang secara terbuka agar Ishak datang langsung ke Kampung Beting untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dinilai melecehkan masyarakat dan merusak citra kampung tersebut.

 

BPM Kalbar dalam sikap tegasnya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam kasus oli palsu, salah satunya yang disebut berinisial Andy Chou alias Edi. Ia diminta diusut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diproses secara transparan demi keadilan.

 

“Negara tidak boleh dikalahkan oleh cukong ilegal, koruptor, premanisme, dan debt collector. Kami, BPM Kalbar, akan terus berdiri bersama rakyat dan aparat demi tegaknya keadilan,” tutup Gusti Eddy.

Pernyataan ini dirilis resmi oleh BPM Kalbar pada Senin, 23 Juni 2025, di Pontianak. Sumber Ketum :Gusti Eddy.

Redaksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *