Berita Metropolitan, Kupang – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menunjuk AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada. AKBP Rachmad menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditangkap dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Hari ini juga Bapak Kapolda NTT menunjuk Plt untuk menggantikan beliau (AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja) dari jabatannya,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra di kantornya, Rabu (5/3/2025).
“Sebentar ini langsung dilakukan serah terima pengangkatan Plt. Dipimpin oleh Bapak Kapolda,” jelas Henry.
Henry menegaskan, penonaktifan AKBP Fajar bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurutnya, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan kepada AKBP Fajar adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, sanksi lain yang berpotensi diterapkan meliputi demosi dan permintaan maaf. Namun, keputusan akhir akan ditentukan melalui sidang kode etik Polri.
“Jadi kalau untuk sanksi etik maupun disiplin, itu apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik nanti ditentukan oleh komite sidang kode etik,” pungkas Henry.
“Hasil tes urinenya itu positif sabu-sabu saat diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri,” ujar Henry.
Redaksi