Memperingati Hari Pers Sedunia, Kebebasan Pers Jadi Pilar Demokrasi yang Tak Tergantikan

Berita49 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Beritametropolitan.id – Peringatan Hari Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei menjadi momentum penting bagi insan pers di seluruh dunia untuk merefleksikan kembali peran besar media dalam menjaga demokrasi, kebebasan berekspresi, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.

 

banner 336x280

Hari Pers Sedunia bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan salah satu fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, media edukasi, hiburan, serta penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

 

Di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus digitalisasi, peran pers semakin krusial. Informasi kini dapat tersebar dalam hitungan detik melalui berbagai platform digital dan media sosial. Namun di balik kemudahan tersebut, tantangan besar juga muncul, seperti maraknya berita bohong (hoaks), disinformasi, hingga manipulasi informasi yang dapat memecah belah masyarakat.

 

Dalam konteks Indonesia, kebebasan pers dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, Pasal 6 menjelaskan peran pers nasional, salah satunya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

 

Tak hanya itu, Pasal 8 UU Pers juga menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Hal ini menjadi landasan kuat bahwa pers memiliki ruang yang sah untuk bekerja secara independen, profesional, dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.

 

Nurman Sai’di, yang dikenal dengan sapaan Bang Nurman, selaku Pemimpin Redaksi (Pempred) Beritametropolitan.id yang berada di bawah naungan PT Nurman Cyber Nusantara, menyampaikan bahwa Hari Pers Sedunia harus menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah jurnalistik dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

Menurut Bang Nurman, kebebasan pers adalah hak yang harus dijaga bersama, namun juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan hukum dan kode etik jurnalistik.

 

“Pers adalah garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran. Di era digital ini, wartawan harus tetap independen, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Karena pers yang kuat akan melahirkan demokrasi yang sehat,” ujar Bang Nurman.

 

Namun dalam praktiknya, kebebasan pers masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari intimidasi, ancaman kekerasan, kriminalisasi terhadap jurnalis, hingga tekanan dari pihak-pihak berkepentingan. Situasi ini menjadi perhatian bersama agar kemerdekaan pers tetap terjaga sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.

 

Hari Pers Sedunia menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ruang kebebasan pers agar tetap aman dan kondusif. Sebab pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab merupakan elemen penting dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

 

Dengan semangat Hari Pers Sedunia 2026, insan pers diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik. Karena pada akhirnya, pers yang merdeka adalah napas demokrasi, dan demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang kuat.

 

{Redaksi-BM}

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *