Berita Metropolitan, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan Bendera Merah Putih sebagai simbol nasional hasil perjuangan para pahlawan bangsa yang harus dijunjung tinggi seluruh warga negara.
“Bendera Merah Putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita,” tegasnya dalam pernyataan resmi, pada Jumat (1/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menko mengingatkan pentingnya menghargai pengorbanan para pejuang dan pendiri bangsa.
Namun, pemerintah mencatat kekhawatiran atas upaya provokasi tertentu dalam beberapa hari terakhir.
“Kami mencermati adanya upaya menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan simbol-simbol fiksi tertentu,” ujarnya.
Pemerintah mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009 jelas menyatakan larangan mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap unsur kesengajaan dan provokasi,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat dalam memperingati HUT RI.
“Kami menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” tambahnya.
Menutup pernyataan, Menko Polkam mengajak seluruh rakyat Indonesia merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh syukur.
“Mari kita jaga agar Sang Saka Merah Putih tetap berkibar selamanya di bumi pertiwi,” pungkasnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.
Jn//98
(Redaksi)