Berita Metropolitan Jakarta, 24 Mei 2025 — Aktivitas parkir liar di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kembali menuai sorotan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa praktik ini tak hanya meresahkan warga, tetapi juga diduga kuat melibatkan oknum aparat wilayah dan organisasi masyarakat (ormas).
Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan-kendaraan roda dua dan empat terparkir sembarangan di bahu jalan sekitar Mal Season City dan lingkungan padat penduduk di Kelurahan Jembatan Besi. Juru parkir liar memungut tarif tanpa memberikan karcis resmi. Ironisnya, beberapa di antara mereka mengaku “mengamankan” setoran kepada pihak tertentu.
“Kami tahu ini tidak resmi, tapi terpaksa parkir di sini. Kalau tidak, susah cari tempat,” kata Ahmad, seorang pengunjung pusat perbelanjaan, Sabtu (24/5). Ia mengaku diminta membayar Rp10.000 oleh seorang petugas parkir tanpa seragam.
Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Tokoh Masyarakat Geram
Tak hanya di area umum, aksi parkir liar juga menyasar kawasan tempat ibadah. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan halaman Masjid Al Ikhlas dijadikan lahan parkir oleh sekelompok orang. Kejadian ini memicu kemarahan dari tokoh masyarakat dan pengurus masjid yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran norma dan fungsi rumah ibadah.
“Ini sangat tidak etis. Masjid seharusnya digunakan untuk ibadah, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Ustaz Marwan, salah satu tokoh setempat.
Ketua Umum Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB-FORMULA), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengecam keras penggunaan area masjid sebagai lahan parkir liar. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk komersialisasi tempat suci dan pelecehan terhadap simbol agama.
“Kami menilai ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi bentuk penghinaan terhadap kesucian rumah ibadah. Jika benar ada oknum yang mengorganisir ini untuk keuntungan pribadi, maka aparat wajib bertindak tegas,” ujar Dedi dalam keterangannya kepada media.
Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dan ormas yang disebut-sebut terlibat dalam praktik tersebut. PB-FORMULA bahkan siap memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada warga atau pengurus masjid yang ingin melaporkan kejadian serupa.
“Jangan ada pembiaran. Jika negara diam, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi hukum. Ini ujian serius bagi integritas aparat,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum konsisten dalam menindak praktik parkir liar, terutama yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh. Mereka meminta agar tidak ada perlindungan terhadap oknum demi menjaga wibawa hukum dan keadilan sosial.
“Kalau benar ada aparat atau ormas yang terlibat, harus dibuka terang-terangan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” kata herman warga RW 05 Jembatan Besi.
Fenomena parkir liar di Tambora menjadi cerminan persoalan struktural di perkotaan. Penanganan tegas dan keterlibatan aktif masyarakat sipil diyakini menjadi kunci penyelesaian jangka panjang.
Redaksi.