*Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok, Komplotan Sudah Beraksi 3 Kali *

Berita, Hukum, Nasional67 Dilihat

Berita Metropolitan, Jakarta  – Komplotan pemerasan modus teman kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah melakukan aksi kejahatan sebanyak tiga kali.

 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa tersangka Sudarna (38) beserta rekan-rekannya merencanakan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan.

 

“Yang pertama pada pertengahan Februari di Kampung Bahari dengan hasil uang sekitar Rp 800.000 dan satu unit handphone Infinix,” ungkap Ressa saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

 

Aksi kedua terjadi di Kampung Bahari pada akhir Februari 2025. Komplotan ini merampas ponsel merek Infinix dari korban.

 

“Yang ketiga pada 2 Maret 2025 di Jalan Papanggo, Jakarta Utara, dengan hasil satu buah handphone Infinix dan uang sebesar Rp 3,5 juta,” tambahnya.

 

Ressa menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan para tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam komplotan ini, Sudarna sudah menikah siri dengan tersangka Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29), namun keduanya belum dikaruniai anak.

 

Aksi pemerasan ini diinisiasi oleh Sudarna yang mengunduh aplikasi kencan dan mendaftarkan diri dengan nama Fitri Dwiyanti.

 

“Tujuannya untuk mencari korban yang akan saudara Sudarna perdaya. Nantinya, saudara Sudarna akan berpura-pura menjadi perempuan dan melakukan percakapan dengan orang melalui aplikasi tersebut,” ungkap Ressa.

 

Dalam percakapan tersebut, Sudarna membujuk korban untuk bertemu di sebuah kamar kontrakan yang telah disiapkan oleh komplotannya.

 

Saat korban datang, Sudarna menyuruh Firli alias Fitri berpura-pura menemui korban dan berperan sebagai perempuan yang ia gunakan dalam aplikasi kencan.

Dilansir dari Kompas.com

Redaksi