Berita Metropolitan, Jakarta – Ratusan keluarga yang tinggal di bawah Tol Angke akhirnya harus rela direlokasi menyusul penggusuran yang dilakukan pemerintah daerah pada hari ini, Sabtu (30/11/2024). Penggusuran ini dilakukan untuk mendukung program penataan kawasan kumuh yang telah lama direncanakan.
Bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, pemerintah menyediakan hunian baru di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, diberikan kompensasi berupa bantuan uang tunai sebesar dua juta rupiah per kepala keluarga.
Menurut keterangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, proses relokasi ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga terdampak. Namun, sebagian warga mengaku keberatan, terutama mereka yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Mereka merasa kompensasi yang diberikan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pasca relokasi.
Pemerintah daerah mengimbau warga terdampak untuk segera melapor ke posko relokasi guna mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihak terkait memastikan akan terus memantau proses adaptasi warga di tempat tinggal yang baru.
penulis : sandi