Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita, Daerah, Ragam101 Dilihat
banner 468x60

Berita Metropolitan,  Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang baru-baru ini mengadakan sosialisasi mengenai sistem Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

banner 336x280

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Singaperbangsa Lt 3 pada Rabu, 22 Januari 2025.

 

Opsen PKB dan BBNKB merupakan tambahan pungutan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu, yang diberlakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan baru yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor di daerah.

 

Acara ini dihadiri oleh 92 peserta, yang terdiri dari pengelola kawasan, pengusaha penyedia jasa angkutan umum dan barang, serta pihak-pihak terkait lainnya.

 

Dalam kesempatan ini, para peserta diberikan penjelasan terkait tata cara dan aturan terbaru dalam pengenaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang.

 

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Menurutnya, kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak, termasuk dengan penerapan Opsen PKB dan BBNKB.

 

Bupati Aep juga menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Diharapkan, dengan optimalisasi pemungutan pajak, dapat tercipta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

 

Ia menekankan bahwa pengelolaan pajak kendaraan yang tepat akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

 

Selain itu, Bupati Karawang juga berharap sosialisasi ini dapat mendorong terciptanya strategi-strategi yang efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

 

Ia mengajak semua pihak untuk lebih aktif dalam mendukung kelancaran pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

 

Melalui acara ini, diharapkan setiap peserta dapat memahami dengan jelas bagaimana sistem Opsen PKB dan BBNKB bekerja, serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah.

 

Dengan demikian, diharapkan kontribusi pajak kendaraan bermotor akan semakin optimal.

 

Sebagai penutup, Bupati Aep mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkomitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui penerapan Opsen PKB dan BBNKB.

 

Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat diyakini akan membawa hasil yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.

 

Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, serta untuk memastikan bahwa kebijakan pajak kendaraan bermotor dapat dijalankan dengan lancar dan efisien.

 

Pembahasan tentang kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, dan penerimaan pajak daerah dapat terus berkembang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

 

Sebagai upaya bersama, pemerintah daerah juga terus berinovasi dalam hal layanan pajak kendaraan bermotor, agar proses pembayaran pajak dapat semakin mudah, cepat, dan transparan.

 

Dukungan dari masyarakat, khususnya para wajib pajak, sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

 

Dengan adanya peraturan yang jelas dan sosialisasi yang efektif, Bupati Karawang berharap agar kedepannya, Kabupaten Karawang dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan seperti ini diharapkan bisa berkelanjutan, dengan melibatkan lebih banyak pihak terkait, agar sosialisasi dan implementasi kebijakan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih optimal di masa depan.

 

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab dalam mendukung kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah, demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membangun Karawang yang lebih maju.

Redaksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *