Polda Aceh Ingatkan Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup Saat Aksi Unjuk Rasa

Nasional140 Dilihat
banner 468x60

Aceh, Beritametropolitan.id – Polda Aceh Ingatkan Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup Saat Aksi Unjuk Rasa Polda Aceh Ingatkan Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup Saat Aksi Unjuk Rasa Kepolisian Daerah Aceh mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi saat menyampaikan aspirasi maupun melakukan unjuk rasa di muka umum. Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

banner 336x280

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Joko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya kelompok tertentu yang diduga sengaja menyusup ke dalam massa aksi dengan tujuan memancing kericuhan.

 

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, jangan sampai aksi damai dimanfaatkan pihak tertentu untuk membuat kekacauan,” ujar Joko, Kamis (7/5/2026).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat sejumlah pihak yang diduga bukan bagian dari kelompok mahasiswa, tetapi ikut bergabung dalam aksi dan berupaya memancing tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum serta bentrokan dengan aparat keamanan.

 

Joko menjelaskan, pengalaman dalam aksi di Kantor Gubernur Aceh pada awal pekan ini menjadi perhatian serius aparat. Dalam aksi tersebut, ditemukan sejumlah orang yang tidak teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok mahasiswa, namun aktif memprovokasi massa.

 

“Mereka biasanya menyamarkan identitas dengan penutup wajah, sebo, masker penuh, pakaian seragam tanpa identitas organisasi, atau tanda khusus tertentu agar sulit dikenali,” jelasnya.

 

Karena itu, pihak kepolisian mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat agar lebih selektif dalam mengenali peserta aksi. Penggunaan atribut resmi organisasi, almamater kampus, hingga kartu identitas dinilai penting untuk meminimalisasi potensi penyusupan.

 

Selain itu, koordinator lapangan diminta aktif melakukan pengawasan internal terhadap seluruh peserta aksi guna memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif dan tidak disusupi pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.

 

Polda Aceh menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga pelanggaran hukum lainnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya tertib berubah ricuh karena dimanfaatkan pihak tertentu,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, kepolisian juga akan melakukan pendataan terhadap setiap individu yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum selama aksi berlangsung sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan administrasi kepolisian.

 

Polda Aceh berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat menjaga marwah demokrasi dengan menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh.

 

{Redaksi-BM}

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *