Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua maling sepeda motor di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024) lalu.
Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri motor korbannya, Enwika Jania Syawa atau Wika (22) yang bekerja di cilincing, dan membuat wanita muda itu terseret di aspal jalanan dan luka-luka.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dinihari, Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing ialah Jervi Endro (18) warga sengkang jalan baru dan Ramah Fahmi (22) warga Lagoa koja.
Report ( Ety Sumarni )