*Seluruh Puskesmas Bekasi Buka Layanan Tes Kesehatan untuk Calon PPPK*

Berita, Nasional190 Dilihat
banner 468x60

Berita Metropolitan, Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Bekasi serta elemen masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan tes kesehatan bagi Tenaga Non-ASN yang lulus seleksi Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ia menginstruksikan seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi untuk membuka layanan tes kesehatan guna mempermudah proses ini.

 

banner 336x280

“Untuk mempermudah calon PPPK yang lulus tes dan meringankan beban mereka, saya instruksikan puskesmas membuka layanan tes kesehatan jasmani,” ujar Dedy Supriadi, Jumat (3/1/2025).

 

Calon PPPK diberikan kebebasan untuk memilih lokasi pemeriksaan di unit pelayanan kesehatan pemerintah, baik di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil untuk mengatasi kebingungan masyarakat terkait lokasi tes kesehatan.

 

“Tidak ada kewajiban untuk melakukan tes di satu tempat tertentu. Calon PPPK dapat mengikuti tes di unit kesehatan pemerintah yang mereka pilih, selama masih dalam lingkup pelayanan publik resmi,” tambahnya.

 

Dedy juga merekomendasikan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi, seperti RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, dan puskesmas di 23 kecamatan. Biaya tes kesehatan, yang meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan tes bebas narkoba, berkisar antara Rp200.000 hingga Rp372.000 per orang.

 

“Peserta yang tinggal di Bekasi bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan lokal. Sementara itu, bagi yang berdomisili di luar Bekasi, mereka dapat menjalani tes di unit kesehatan pemerintah di wilayah masing-masing,” jelas Dedy.

 

Tes bebas narkoba, lanjutnya, dapat dilakukan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, atau di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi, yang berlokasi di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

 

Ia juga berharap agar peserta dapat memilih lokasi pemeriksaan yang terdekat dengan domisili mereka untuk menghindari antrean panjang dan potensi masalah lainnya.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar, merata, dan tidak membebani calon PPPK. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK ini.

 

Selain itu, Dedy menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses tes kesehatan. Pemerintah berharap semua calon PPPK mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjalani tes di tempat yang telah disetujui.

 

Upaya ini diharapkan tidak hanya membantu peserta, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan merata.

 

Dalam hal biaya, pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa tarif tes kesehatan tetap dalam batas yang wajar, sehingga tidak menjadi beban berat bagi peserta.

 

Dedy juga mengimbau agar calon PPPK dapat merencanakan jadwal tes kesehatan mereka dengan baik untuk menghindari keterlambatan dalam proses administrasi.

 

“Ini adalah salah satu langkah yang kami ambil untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK tanpa mengurangi aspek transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelayanan ini berlaku untuk semua calon PPPK tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka.

 

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Tujuan akhir kami adalah memastikan seluruh calon PPPK memenuhi syarat kesehatan, baik fisik, mental, maupun bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Kabupaten Bekasi dalam mendukung terciptanya aparatur pemerintah yang profesional dan kompeten.

 

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan calon PPPK dapat menjalani proses seleksi hingga pengangkatan dengan lebih mudah dan efisien.

 

Kebijakan yang disampaikan Dedy Supriadi ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk DPRD dan masyarakat Kabupaten Bekasi.

 

Pada akhirnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan perubahan positif dalam sistem rekrutmen PPPK di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Alif

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *