Tambora Darurat Narkoba! Carter Pil Koplo-Red Bebas Beraksi Dekat Rumah Ketua RW 05

Berita, Hukum, Nasional147 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Metropolitan – Warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, kini kian resah. Pasalnya, praktik peredaran pil koplo-red secara terang-terangan diduga berlangsung di Jalan Raya Jembatan Besi, hanya beberapa meter dari rumah Ketua RW 05, Abdul Gofur. Ironisnya, aktivitas haram ini seolah luput dari perhatian aparat maupun pengurus lingkungan.

banner 336x280

“Ini sudah keterlaluan, transaksi pil koplo-red jelas-jelas terlihat. Dekat rumah ketua RW lagi. Kalau dibiarkan terus, berarti ada pembiaran,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (23/9/2025).

 

Narkoba dan Parkir Liar Dibiarkan

Selain peredaran pil koplo-red, kawasan Jembatan Besi juga semrawut dengan parkir liar. Jalan umum yang seharusnya menjadi akses kendaraan warga, justru disulap menjadi lahan parkir ilegal. Kondisi ini memicu kemacetan parah dan memperburuk wajah Tambora sebagai kawasan padat penduduk.

Diduga Ada Pembiaran Aparat:

Warga menilai lemahnya penindakan menunjukkan adanya dugaan pembiaran dari aparat maupun Ketua RW Abdul Gofur. “Kalau aparat benar-benar turun, tidak mungkin sampai bebas begini. Apalagi dekat rumah RW, tapi tidak ada tindakan? Itu kan aneh,” sindir warga lain.

 

Aturan Hukum yang Mengikat:

Aktivitas ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 196 menegaskan bahwa pelaku peredaran obat ilegal dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sementara Pasal 197 UU Kesehatan menambahkan, memperjualbelikan obat keras tanpa izin edar diancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda Rp 1,5 miliar.

 

*Desakan Warga*

Masyarakat Jembatan Besi mendesak Polsek Tambora, Pemkot Jakarta Barat, dan Ketua RW Abdul Gofur untuk segera bertindak. Jika tidak, warga khawatir Tambora akan semakin dikenal sebagai “sarang narkoba” yang dilegalkan oleh pembiaran aparat dan pengurus lingkungan.

Tim Redaksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *