Solo, Beritametropolitan.id – Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Majelis hakim menghadirkan teman kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi, Ritje Dwidjaja dari Fakultas Biologi dan Yohana dari Fakultas Hukum.
“Kalau di lingkungan, kami memanggil Jokowi dengan ‘Jack’. Pada waktu KKN, saya memanggilnya sebagai ‘Jack’,” ujar Ritje Dwidjaja dalam persidangan, Selasa (3/2/2026).
Ritje mengaku mengenal Jokowi sejak saat mengikuti program KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jateng, yang berlangsung dari Maret hingga pertengahan Juni 1995.
Hal serupa juga diungkapkan Yohana. la juga menyebut jika Jokowi dipanggil “Jack” saat KKN.
“Jadi ada empat orang, saya berempat kemudian mengangkat koordinator desa (Jokowi). Kemudian dengan Rince, lalu Eko panggilannya ‘Ecot’ dan panggilannya ‘Jack’ kalau Jokowi,” ucap Yohana, dalam persidangan.
{Redaksi-BM}













