PALEMBANG, Beritametropolitan.id – Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali memburuk pada Sabtu (7/11/2026). Berdasarkan pemantauan kualitas udara, kondisi udara di sejumlah wilayah Palembang masuk kategori tidak sehat akibat meningkatnya konsentrasi partikel halus PM2.5.
Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menjadi salah satu penyebab memburuknya kualitas udara tersebut.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyampaikan bahwa kualitas udara di Palembang berada dalam kategori tidak sehat sejak pukul 03.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Berdasarkan data pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang milik BMKG, konsentrasi PM2.5 tercatat mengalami fluktuasi sepanjang pagi.
Pada pukul 03.00 WIB, konsentrasi PM2.5 mencapai 77,1 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 80,4 mikrogram per meter kubik pada pukul 04.00 WIB.
Kondisi semakin memburuk ketika konsentrasi PM2.5 mencapai 104,1 mikrogram per meter kubik pada pukul 06.00 WIB, kemudian meningkat hingga 121,6 mikrogram per meter kubik pada pukul 08.00 WIB.
Wandayantolis menjelaskan, dugaan sementara memburuknya kualitas udara berkaitan dengan asap karhutla yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten OKI.
Arah angin yang bertiup dari timur turut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan asap bergerak menuju wilayah Palembang.
Masyarakat Diminta Mengurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Meningkatnya konsentrasi partikel PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan.
Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi kegiatan yang tidak mendesak, terutama saat kualitas udara kembali memburuk.
Kelompok masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Karhutla Masih Menjadi Tantangan
Memburuknya kualitas udara Palembang kembali memperlihatkan dampak kebakaran hutan dan lahan yang tidak hanya dirasakan di lokasi kebakaran, tetapi juga dapat menjangkau wilayah perkotaan.
Penanganan karhutla membutuhkan langkah serius dan koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi lingkungan hidup, hingga masyarakat.
Pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran juga perlu diperkuat agar potensi kebakaran tidak terus berulang dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan maupun lingkungan.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterkaitan asap karhutla di OKI dengan penurunan kualitas udara Palembang masih mengacu pada keterangan pihak BMKG. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kontribusi sumber polusi lainnya.
Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan perkembangan penanganan karhutla dari instansi terkait.
{Team Redaksi-BM}
#Beritametropolitan.id







