821 Titik Panas Terdeteksi di Indonesia, Sulawesi Tenggara Tertinggi, Ancaman Karhutla Jadi Sorotan

karhutla di sejumlah wilayah Indonesia masih menjadi perhatian

Berita Jakarta14 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, Beritametropolitan.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih menjadi perhatian. Kementerian Kehutanan mendeteksi sebanyak 821 titik panas (hotspot) berdasarkan pemantauan satelit dalam periode 24 jam terakhir hingga Sabtu, 7 November 2026.

 

banner 336x280

Data tersebut menunjukkan bahwa potensi kebakaran masih perlu diwaspadai, terutama di wilayah dengan konsentrasi titik panas yang cukup tinggi.

 

Berdasarkan data sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan SiPongi Kementerian Kehutanan, Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 120 titik.

 

Posisi berikutnya ditempati Sumatera Selatan dengan 118 titik, disusul Papua Selatan sebanyak 115 titik. Sementara itu, Maluku tercatat memiliki 99 titik panas dan Sulawesi Tengah sebanyak 94 titik.

 

Adapun Kalimantan Timur mencatat 48 titik panas, sedangkan Sulawesi Selatan sebanyak 40 titik.

 

Data pemantauan tersebut bersumber dari pencitraan satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA yang diakses pada Sabtu (7/11/2026) pukul 11.50 WIB.

 

Dari total 821 titik panas yang terdeteksi, sebanyak 58 titik masuk kategori tingkat kepercayaan tinggi, 742 titik kategori sedang, dan 21 titik kategori rendah.

 

Titik Panas Bukan Berarti Seluruhnya Kebakaran

 

Perlu diketahui, titik panas atau hotspot merupakan koordinat wilayah yang memiliki temperatur permukaan lebih tinggi dibandingkan area sekitarnya.

 

Dengan demikian, keberadaan titik panas tidak secara otomatis menunjukkan bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh lokasi tersebut.

 

Namun, titik panas yang terdeteksi dalam jumlah banyak dan terkonsentrasi pada suatu kawasan dapat menjadi indikasi adanya potensi kebakaran yang perlu segera diperiksa melalui pemantauan lapangan.

 

Kondisi ini menuntut peningkatan kewaspadaan pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan karhutla.

 

Pengawasan dan Penanganan Harus Diperkuat

 

Tingginya jumlah titik panas di sejumlah provinsi menjadi pengingat bahwa pengawasan kawasan hutan dan lahan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

 

Pemerintah dan instansi terkait diharapkan tidak hanya mengandalkan pemantauan satelit, tetapi juga memastikan adanya verifikasi lapangan, kesiapan personel, serta langkah pencegahan agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

 

Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan asap, menghambat aktivitas masyarakat, serta mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati.

 

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitarnya.

{Nurman-BM}

#Beritametropolitan.id

Sumber: Katadata Databoks

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *