Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Ditutup Setiap Akhir Pekan Mulai 14 November 2026

pemerintah memasang portal permanen di lima titik akses JLNT Antasari. Penutupan jalan layang tersebut akan diberlakukan setiap akhir pekan mulai Sabtu, 14 November 2026

Berita Jakarta11 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, Beritametropolitan.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar di kawasan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

 

banner 336x280

Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, pemerintah memasang portal permanen di lima titik akses JLNT Antasari. Penutupan jalan layang tersebut akan diberlakukan setiap akhir pekan mulai Sabtu, 14 November 2026, pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

 

Kebijakan ini diambil menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga di sekitar kawasan tersebut.

 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan pemasangan portal di lima titik akses telah rampung dan siap difungsikan sesuai jadwal pemberlakuan kebijakan.

 

“Kita tutup dengan pemasangan portal karena banyak balap liar,” ujar Bernad, Senin (2/11/2026).

 

“Lima Titik Akses Dipasangi Portal”

Adapun lima titik akses yang dipasangi portal meliputi:

1. On Ramp Terminal Blok M, Kelurahan Melawai.

2. Dua titik On Ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kelurahan Petogogan.

3. On Ramp Masjid Al-I’tisham, Kelurahan Cipete Selatan.

4. Off Ramp Pasar Cipete Selatan, Kelurahan Cilandak Barat.

 

Pemasangan portal tersebut menjadi salah satu langkah pengendalian akses kendaraan menuju JLNT Antasari pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar.

 

“Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat”

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyebut kebijakan penutupan berkala ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas balap liar.

 

Pelaksanaan kebijakan tersebut juga melibatkan unsur Tiga Pilar, yakni Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.

 

Selain mencegah balap liar, penutupan akses diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Pemerintah setempat juga terus melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi dan media sosial resmi agar masyarakat mengetahui jadwal penutupan.

 

“Pengguna Jalan Diminta Menyesuaikan Perjalanan”

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, masyarakat yang biasa menggunakan JLNT Antasari pada dini hari akhir pekan diimbau untuk memperhatikan jadwal penutupan dan menyesuaikan rute perjalanan.

 

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Jakarta Selatan.

 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

[Team Redaksi-BM]

Beritametropolitan.id

Sumber: ANTARA News, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan keterangan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *