Diduga Ancam Awak Media, Oknum Warga Sukadiri Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Berita7 Dilihat
banner 468x60

TANGERANG KABUPATEN, Beritametropolitan.id – Sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang viral di berbagai platform media sosial menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan dugaan ancaman terhadap awak media oleh seorang pria tanpa mengenakan baju, memakai ikat kepala, sambil memegang batang besi sepanjang kurang lebih 40 sentimeter.

 

banner 336x280

Pria tersebut diketahui merupakan warga Sukadiri, wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang. Dalam video yang beredar luas, pria yang disebut bernama Ken Ken itu diduga melontarkan sejumlah pernyataan bernada ancaman, tantangan, hingga intimidasi terhadap media.

 

Dalam rekaman video, terduga pelaku terdengar mengucapkan kalimat bernada keras, di antaranya menantang pihak media untuk “melangkahi mayatnya” terlebih dahulu, mengancam akan melakukan pemukulan menggunakan besi, hingga melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan pihak tertentu.

 

Terkait identitas organisasi, perlu ditegaskan bahwa Ken Ken bukan merupakan pengurus maupun anggota aktif Ormas BPPKB. Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua PAC BPPKB Sukadiri sebelum kemudian digantikan oleh ketua baru yang akrab disapa Bang Pe’i.

 

Ketua BPPKB PAC Sukadiri melalui pesan suara yang diterima media pada Sabtu (16/5/2026) menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. “Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Ormas BPPKB serta melakukan pengancaman terhadap awak media dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

 

 

 

Menindaklanjuti kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat, jajaran Polsek Mauk bergerak cepat melakukan langkah pengamanan dan penanganan situasi.

 

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga bernama Ken Ken terkait peristiwa tersebut.

 

Respons dan desakan dari berbagai organisasi pers, media, serta kalangan wartawan pun terus mengalir. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turut mengawal proses hukum terhadap terduga pelaku hingga tahap pelimpahan perkara ke Polresta Tangerang.

 

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, menyampaikan bahwa tim dari Korwil Kabupaten Tangerang bersama jajaran DPD Provinsi Banten telah melakukan pengawalan sejak awal proses berlangsung. “Tim kami dari Korwil Kabupaten Tangerang sejak siang hari telah berada di Polsek Mauk. Mereka menunggu kedatangan pengurus pusat dan DPD Banten untuk mengawal proses pelimpahan Ken Ken ke Polresta Tangerang,” jelas Opan melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

 

 

 

Opan menambahkan, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Senin (18/5/2026), proses pelimpahan akhirnya terlaksana. Terduga pelaku diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Mauk kepada Satreskrim Unit IV Polresta Tangerang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

FWJ Indonesia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran kepolisian dalam menangani perkara tersebut. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Indra Waspada Amirullah, atas respons cepat dalam menangani dugaan pengancaman terhadap awak media dan wartawan. Langkah ini mencerminkan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum,” pungkas Opan.

 

Tim Redaksi-BM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *