Gerakan Nasional Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan Lakukan Investigasi Mendalam Pada Abuse of Power 

Hukum104 Dilihat
banner 468x60

Berita Metropolitan,  Jakarta – Gerakan Nasional Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan kembali menyampaikan pernyataan sikap menyikapi indikasi praktik penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap buruh pelabuhan, khususnya yang berupaya menghambat kebebasan berserikat dan menekan hak normatif buruh aksi ini akan digelar di Jakarta. Rabu, (18/12/2024).

 

banner 336x280

Subhan Hadil Kordinator Nasional Gerakan Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan/Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:

 

1. Mengutuk Keras Praktik Abuse of Power Kami mengecam segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum manajemen, pihak terkait, atau kelompok tertentu yang memaksa buruh pelabuhan untuk keluar dari serikat pekerja, melakukan intimidasi, diskriminasi, atau bentuk penindasan lainnya. Praktik ini adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia dan melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

2. Menuntut Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas Kami mendesak negara, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan mendalam serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan abuse of power. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi melindungi hak-hak buruh pelabuhan yang sah dan dilindungi undang-undang.

 

3. Mengawal Kebebasan Berserikat dan Hak Buruh Kebebasan berserikat adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, yakni Pasal 28E UUD 1945. Kami menegaskan bahwa serikat pekerja adalah bagian penting dari perjuangan buruh pelabuhan untuk meningkatkan kesejahteraan, keterampilan, dan martabat pekerja bongkar muat (TKBM) di seluruh Indonesia.

 

4. Mendorong Solidaritas dan Konsolidasi Buruh Kami mengajak seluruh buruh pelabuhan di Indonesia untuk bersatu dan memperkuat solidaritas melawan segala bentuk intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan. “Saatnya TKBM Naik Kelas” bukan sekadar slogan, melainkan tekad kami untuk meningkatkan keterampilan, kesejahteraan, dan martabat buruh pelabuhan di era Indonesia Emas.

 

5. Melakukan Langkah Advokasi dan Aksi Terukur Gerakan Nasional Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan akan mengambil langkah-langkah hukum dan advokasi strategis bersama LBH TKBM Indonesia, termasuk :

 

Melaporkan oknum pelaku abuse of power ke pengawas ketenagakerjaan dan aparat hukum. Menggalang dukungan publik dan media untuk mengungkap praktik intimidasi terhadap buruh.

 

Mengawal kasus-kasus pelanggaran hak buruh hingga tuntas. “Saatnya TKBM Naik Kelas” adalah sebuah komitmen bersama untuk memastikan peningkatan keterampilan, perlindungan hak, dan kesejahteraan buruh pelabuhan. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan buruh. Dengan ini, kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati hak-hak buruh dan berkontribusi dalam membangun iklim kerja yang adil dan berkeadilan.

Report : BS Hulu

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *