Jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana Diteror Kepala Babi, Dewan Pers Desak Pengusutan Tuntas

Berita, Hukum, Nasional55 Dilihat
banner 468x60

Berita Metropolitan, Jakarta, 21 Maret 2025 – Kantor redaksi Tempo digegerkan dengan kiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis yang kerap meliput isu-isu politik. Peristiwa ini diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers di Indonesia.

 

banner 336x280

Paket mencurigakan itu diterima petugas keamanan kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, paket baru dibuka keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, oleh Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica. Saat dibuka, paket tersebut mengeluarkan bau busuk dan ternyata berisi kepala babi dengan kondisi mengenaskan, kedua telinganya terpotong.

 

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyebutkan bahwa kejadian ini adalah bentuk teror terhadap jurnalis yang berani mengungkap fakta. “Ini bukan hanya serangan terhadap Cica, tetapi juga ancaman bagi kebebasan pers secara keseluruhan,” ujarnya dalam konferensi pers.

 

Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa bentuk intimidasi semacam ini tidak boleh dibiarkan.

 

“Ini adalah tindakan kekerasan terhadap pers. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, ada mekanisme hak jawab yang bisa digunakan, bukan dengan ancaman,” tegasnya.

 

Dewan Pers juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Sebagai tindak lanjut, Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Tempo menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan kendaraan pelaku yang mengantarkan paket berisi kepala babi tersebut.

 

“Kami berharap kepolisian bergerak cepat dan mengungkap siapa dalang di balik teror ini,” kata Setri Yasra.

 

KKJ juga mendesak kepolisian agar tidak hanya menyelidiki kasus ini, tetapi juga menyelesaikan laporan-laporan sebelumnya terkait teror terhadap jurnalis yang sering kali mandek di tahap penyelidikan.

 

“Negara harus hadir untuk melindungi kebebasan pers. Jika tidak ada langkah konkret, maka ancaman terhadap jurnalis akan terus terjadi,” ujar salah satu perwakilan KKJ.

 

Peristiwa ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis dan organisasi pegiat kebebasan pers. Koalisi Kebebasan Pers menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

 

“Kami mengajak semua jurnalis untuk tetap bersatu dan tidak gentar menghadapi ancaman. Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi, dan kita harus menjaganya bersama,” ujar seorang aktivis dari koalisi tersebut.

 

Teror kepala babi terhadap Francisca Christy Rosana adalah alarm bagi kebebasan pers di Indonesia. Insiden ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap jurnalis yang berani mengungkap kebenaran. Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari kepolisian untuk mengungkap dalang di balik teror ini, sekaligus menegaskan bahwa pers tidak bisa dibungkam dengan ancaman.

 

Sementara itu, Tempo dan komunitas jurnalis terus menyerukan agar kebebasan pers tetap dijaga dan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dihentikan.

Redaksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *