Kanit Reskrim Polsek Tambora Serahkan Kendaraan Bermotor yang Hilang kepada Pemiliknya

Berita, Hukum34 Dilihat
banner 468x60

Berita Metropolitan, Jakarta, 2 Mei 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani laporan masyarakat. Hari ini, satu unit kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, IPTU Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Panit Reskrim IPDA Priyono, SE, di Mapolsek Tambora.

 

banner 336x280

Kendaraan yang diserahkan adalah sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau milik Bayu, warga Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Kejadian bermula pada awal April 2025, saat Bayu diberhentikan oleh sekelompok orang di kawasan Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka mengaku sebagai debt collector dan membawa paksa kendaraan tersebut dengan dalih adanya tunggakan kredit.

 

Namun, kendaraan tersebut dibeli secara lunas oleh Bayu, sehingga tidak seharusnya menjadi objek penarikan. Merasa dirugikan dan mengalami tindakan perampasan, Bayu segera melapor ke Polsek Tambora.

 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak cepat melakukan penyelidikan. Melalui penelusuran data, keterangan saksi, dan kerja sama lintas wilayah, tim berhasil menemukan kendaraan tersebut dalam kondisi utuh di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

 

Dalam proses penyerahan, IPTU Sudrajat Djumantara menyampaikan bahwa tindakan penarikan sepihak oleh oknum yang tidak memiliki dasar hukum jelas merupakan bentuk tindak pidana.

 

> “Kendaraan ini dibeli secara tunai, dan tindakan pihak tertentu yang mengambilnya tanpa proses hukum resmi adalah pelanggaran. Kami berhasil mengembalikan kendaraan ini sebagai bukti komitmen kami untuk melindungi hak warga,” tegas IPTU Sudrajat.

 

Bayu, selaku pemilik kendaraan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polsek Tambora.

 

> “Saya sangat berterima kasih. Awalnya saya pikir motor saya tidak akan kembali, tapi berkat kepolisian yang tanggap, motor saya bisa kembali dengan selamat,” ungkap Bayu.

 

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya mengapresiasi kinerja anggotanya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa.

 

> “Kami terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika ada yang merasa menjadi korban tindakan ilegal, jangan ragu melapor. Kami siap menindaklanjuti secara tegas,” tegas Kompol Kukuh.

 

Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti nyata dari upaya Polsek Tambora dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Redaksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *