Kapolres Lumajang Dukung Relokasi Warga Terdampak Lahar Semeru, DTH Disalurkan ke 43 KK

Daerah56 Dilihat
banner 468x60

Lumajang, Beritametropolitan.id – Kapolres Lumajang menunjukkan kedekatan dan kepeduliannya saat menyapa warga Dusun Sumberlangsep dalam kegiatan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (25/2/2026).

 

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang , jajaran Forkopimda, serta warga terdampak bencana banjir lahar dingin .

 

Sebanyak 43 kepala keluarga (KK) dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan Dusun Kajar Kosong, Desa Sumberwuluh, menerima bantuan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan selama enam bulan. Dengan demikian, setiap KK memperoleh total bantuan Rp3,6 juta.

 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan dukungan penuh Polres Lumajang terhadap langkah pemerintah dalam upaya relokasi warga ke kawasan yang lebih aman.

 

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait relokasi ke tempat yang lebih aman. Polres Lumajang siap membantu, termasuk pengamanan barang-barang milik warga saat proses pemindahan ke lokasi relokasi,” ujar Alex Sandy Siregar.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.

 

“Keselamatan keluarga adalah yang utama. Kami minta warga selalu memperhatikan perkembangan cuaca dan potensi bencana,” tambahnya.

 

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah kembali menawarkan relokasi kepada warga terdampak. Namun demikian, pemerintah tetap menghormati keputusan warga yang memilih bertahan.

 

“Bagi warga yang menolak relokasi, kami persilakan, namun harus menandatangani surat pernyataan bahwa segala risiko menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

 

Bupati menjelaskan, Pemerintah Desa Jugosari telah menyiapkan lahan seluas satu hektare untuk lokasi relokasi yang tidak jauh dari permukiman awal. Selain itu, Pemkab Lumajang akan mengajukan anggaran pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.

 

“Pada prinsipnya, pemerintah tetap memperbolehkan warga bekerja di tempat asal, namun harus mempertimbangkan kondisi cuaca dan keselamatan,” pungkas Indah Amperawati.

 

Penyaluran DTH ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap di lokasi yang lebih aman.

 

Akmal – Bm

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *