Kelompok Tani Karya Bersama Datangi Kantor Pusat PT Indomico mandiri , Tuntut Ganti Rugi Lahan 23 Tahun

banner 468x60

Beritametropolitan.id Jakarta 20 Juni 2025 — Puluhan perwakilan Kelompok Tani Karya Bersama dari Kutai timur ,Kalimantan Timur, mendatangi kantor pusat PT Indomico mandiri di Jakarta, Jumat (20/6), menuntut penyelesaian sengketa lahan yang mereka klaim telah dikuasai perusahaan selama lebih dari 23 tahun tanpa kompensasi.

 

banner 336x280

Ketua rombongan, Nurdiana, mengatakan bahwa warga sudah berulang kali mengirim surat, mengikuti proses mediasi, hingga menggelar aksi unjuk rasa di Kutai timur , tetapi belum pernah menerima respons resmi.

“Kami tidak mencari keributan. Kalau saja pihak perusahaan merespons, kami tak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Karena tak ada balasan atas surat kami, kami datang sendiri,” ujar Nurdiana di depan lobi kantor PT Indomico mandiri,

1, lokasi sengketa lahan terletak di kecamatan Teluk pandan kab.kutai timur

2, keluarga petani ; Abdul latief,Nurdiana ,Andi mulyati

 

Harapan Bertemu Pihak Perusahaan, Para petani berharap bertemu langsung dengan pihak Humas atau pengambil keputusan PT Indomico mandiri Namun, menurut mereka, perwakilan perusahaan tidak dapat ditemui dengan alasan ada agenda internal. Pihak keamanan berjanji memfasilitasi pertemuan lanjutan pada Senin, 23 Juni 2025.

 

“Harapan kami sederhana: perusahaan menunjukkan itikad baik. Lahan masyarakat ini dikelola perusahaan lebih dari dua dekade. Kami hanya menuntut hak—ganti rugi yang layak,” lanjut Nurdiana.

 

Rencana Jalur Hukum, Lahan yang disengketakan berada di wilayah Kutai timur ,Kalimantan timur dan, menurut kelompok tani, sebagian telah memiliki pengakuan resmi pemerintah sebagai tanah garapan masyarakat. Jika Senin nanti tidak ada kejelasan, Kelompok Tani Karya Bersama menyatakan siap menempuh jalur hukum.

 

> “Semua bukti dan dokumen pendukung sudah kami siapkan. Kami masih berharap persoalan selesai secara musyawarah,” pungkas Nurdiana.

Hingga berita ini diturunkan PT Indomico mandiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.

( mursito jp /Bm )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed