Pembacok Bobotoh hingga Tewas di Bogor Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Rivalitas Suporter

seorang remaja pendukung Persib Bandung atau Bobotoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Seorang pria berinisial MIR (29) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam

Berita Jakarta32 Dilihat
banner 468x60

BOGOR, Beritametropolitan.id – Kasus pembacokan yang menewaskan seorang remaja pendukung Persib Bandung atau Bobotoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Seorang pria berinisial MIR (29) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

 

banner 336x280

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam. Korban berinisial ARK (16) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi setelah pertandingan sepak bola yang melibatkan Persib Bandung. Namun, polisi memastikan peristiwa tersebut bukan dipicu rivalitas antarsuporter.

 

Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa tersangka bukan bagian dari kelompok suporter sepak bola mana pun.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memiliki kebiasaan membawa senjata tajam dan mencari lawan tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor.

 

“Berawal dari Rombongan Sepeda Motor”

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian tersangka sedang berada di sekitar lokasi bersama istrinya untuk membeli makanan.

 

Ketika melihat rombongan sepeda motor melintas seusai pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, tersangka kemudian mendatangi rombongan tersebut.

 

Tersangka diduga secara spontan melakukan penyerangan menggunakan celurit yang telah dibawanya.

 

Polisi menyebut korban bukan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Penyerangan diduga dilakukan secara acak.

 

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, tidak ada target khusus dalam aksi tersebut.

 

Korban yang saat itu berada dalam perjalanan pulang akhirnya mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Cibinong. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

 

“Polisi Tangkap Tersangka Kurang dari 24 Jam”

Polres Bogor bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.

 

Tersangka MIR berhasil diamankan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembacokan.

 

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan celurit dan sejumlah pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Polisi juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan negatif alkohol maupun narkoba.

 

Dalam konferensi pers pada Kamis (29/10/2026), Kapolres Bogor kembali menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan persaingan kelompok suporter sepak bola.

 

“Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara”

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Ketentuan tersebut mengatur sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Selain itu, dalam pemberitaan konferensi pers, tersangka juga disebut dijerat ketentuan mengenai kepemilikan atau penguasaan senjata tajam sebagaimana Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Wakil Bupati Bogor: Tidak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa

 

Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade.

 

Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Bogor dalam mengungkap kasus pembacokan yang menyebabkan seorang remaja kehilangan nyawa.

 

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah melakukan tindakan kekerasan, terlebih hanya karena persoalan keramaian atau aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola.

 

Ia mengingatkan bahwa olahraga seharusnya menjadi sarana persatuan, bukan sumber permusuhan dan kekerasan.

 

” Tidak ada sepak bola seharga nyawa,” demikian pesan yang disampaikan Jaro Ade dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan membawa senjata tajam dan mencari keributan dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

 

Penegakan hukum diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

{Team Redaksi-BM}

Sumber : ANTARA News

Beritametropolitan.id – Tajam, Aktual, dan Terpercaya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *