Polsek Cilincing bekerjasama dengan Satreskrim polres Jakarta Utara Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Yang Menyeret Korban di Wilayah Kebantenan Jakarta Utara

Berita, Hukum87 Dilihat
banner 468x60

Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua maling sepeda motor di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024) lalu.

 

banner 336x280

Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri motor korbannya, Enwika Jania Syawa atau Wika (22) yang bekerja di cilincing, dan membuat wanita muda itu terseret di aspal jalanan dan luka-luka.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dinihari, Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing ialah Jervi Endro (18) warga sengkang jalan baru dan Ramah Fahmi (22) warga Lagoa koja.

Report ( Ety Sumarni )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *