Potret Lama Masih Terpasang: Obat Keras Tipe G Dijual Bebas di Jalan Kunir, Tamansari Jakarta Barat. “Aparatnya Tidur Serentak”

Berita, Bisnis, Hukum12 Dilihat
banner 468x60

Berita Metropolitan, Jakarta Barat – Fenomena peredaran obat keras tipe G masih menjadi momok yang belum tuntas di wilayah Jakarta Barat. Pantauan terbaru menunjukkan bahwa obat-obatan berbahaya seperti tramadol, hexymer, dan pil kuning (yang diduga mengandung zat HCL) masih dijual bebas di kawasan Jalan Kunir, Tamansari, Jakarta Barat.

banner 336x280

Meski aparat penegak hukum dan dinas terkait telah beberapa kali melakukan operasi dan penyuluhan, potret lama yang menggambarkan bebasnya peredaran obat keras tersebut tampaknya masih bertahan dan seolah tak tersentuh. Beberapa toko berkedok kosmetik maupun kios jamu di sekitar lokasi diduga kuat menjadi tempat peredaran obat golongan G tersebut.

 

Salah satu tokonya diketahui dimiliki oleh seorang pria bernama Selamet, yang disebut berasal dari Aceh. Ia diduga menjadi pemilik sekaligus pengelola peredaran obat keras tersebut di kawasan tersebut. Toko yang dikamuflase sebagai usaha kosmetik itu ditengarai menjadi pusat distribusi pil tramadol dan hexymer secara ilegal kepada kalangan remaja dan masyarakat umum tanpa resep.

 

“Tramadol dan hexymer bisa dibeli kapan saja. Bahkan sudah jadi rahasia umum di sini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Obat-obatan ini sejatinya masuk dalam kategori obat keras yang hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Namun, faktanya di lapangan, anak-anak muda dan pelajar bisa dengan mudah mendapatkannya tanpa izin medis.

 

Peredaran obat keras tanpa izin resmi dan resep dokter merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, BPOM, dan Satpol PP Jakarta Barat segera menindak tegas pelaku-pelaku usaha ilegal seperti Selamet dan membongkar jaringan peredaran obat keras yang merusak masa depan generasi muda.

Redaksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *