Jakarta, Beritametropolitan.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan studi banding ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat strategi komunikasi publik di tengah perkembangan informasi digital.
Studi banding berlangsung di Ruang M2C Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2026). Kegiatan dipimpin Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dan diikuti jajaran Bidhumas serta tim Humas PPATK.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan komunikasi publik harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, berimbang, dan mudah dipahami,” katanya.
Ia menyebut pengelolaan media digital menjadi salah satu kunci dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini. Selain itu, sinergi internal dan sistem komunikasi satu pintu dinilai penting untuk menjaga konsistensi informasi.
Sementara itu, Ketua Tim Humas PPATK Tri Andrianto mengapresiasi materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ia mengaku mendapatkan banyak pembelajaran terkait pengelolaan komunikasi publik.
“Kami mendapat banyak wawasan baru terkait strategi komunikasi publik, khususnya di era digital,” ujarnya.
Tri berharap ke depan kerja sama antara PPATK dan Bidhumas Polda Metro Jaya dapat terus terjalin dalam penguatan fungsi kehumasan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua institusi dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin dinamis.
{Redaksi-BM}














