Pramono Kaji Usulan 76 Taman di Jakarta Dibuka 24 Jam, CCTV Jadi Perhatian

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Menyatakan Akan Mengkaji Usulan 76 Taman di DKI Jakarta

Berita Jakarta33 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, BERITAMETROPOLITAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mematangkan rencana pembukaan 76 taman kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Usulan tersebut menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas ruang publik di Ibu Kota.

 

banner 336x280

Pramono menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan tersebut sebelum mengambil keputusan mengenai pelaksanaannya. Ia juga meminta jajaran terkait segera mematangkan berbagai aspek teknis agar rencana tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).

 

Menurut Pramono, pembukaan taman selama 24 jam perlu didukung fasilitas keamanan yang memadai, termasuk pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).

 

“Yang kemudian saya akan segera putuskan usulan tadi, di antaranya ada 76 taman yang bisa untuk dioperasikan 24 jam. Kalau memang bisa memenuhi syarat dan kemudian kita akan lengkapi dengan CCTV dan sebagainya, beberapa pasti akan kami kabulkan,” ujar Pramono.

 

Perluasan Akses Ruang Publik:

Rencana tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memanfaatkan taman kota, baik untuk berolahraga, bersantai, maupun melakukan aktivitas sosial dan rekreasi tanpa dibatasi jam operasional seperti sebelumnya.

 

Pramono menyebut kebijakan pembukaan taman selama 24 jam telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Menurutnya, keberadaan ruang terbuka publik yang mudah diakses merupakan salah satu fasilitas penting dalam mendukung kehidupan masyarakat perkotaan.

 

Selain taman kota, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan jam operasional fasilitas publik lainnya.

 

Salah satunya perpustakaan yang dapat beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, termasuk pengembangan akses terhadap sejumlah museum di Jakarta.

 

Pramono berharap kebijakan tersebut dapat mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang menyediakan fasilitas publik lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

 

“Keamanan dan Pengawasan Menjadi Tantangan”

Meski demikian, rencana pembukaan 76 taman selama 24 jam tentu membutuhkan persiapan yang matang. Tidak hanya ketersediaan CCTV, aspek penerangan, kebersihan, toilet umum, petugas keamanan, hingga pengawasan aktivitas pengunjung juga perlu menjadi perhatian.

 

Pengelolaan taman pada malam hari harus dipastikan berjalan optimal agar ruang terbuka hijau tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Pemprov DKI Jakarta juga perlu memastikan adanya petugas yang bertanggung jawab melakukan pemantauan secara berkala, termasuk mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan keamanan maupun keadaan darurat.

 

Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak sekadar memperpanjang jam operasional taman, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan fasilitas publik.

 

“Menunggu Keputusan Pemprov DKI Jakarta”

Hingga Jumat (30/10/2026), usulan pembukaan 76 taman selama 24 jam masih dalam tahap pematangan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari Gubernur DKI Jakarta.

 

Masyarakat kini menantikan realisasi rencana tersebut, termasuk kepastian taman mana saja yang akan mendapatkan tambahan jam operasional serta bagaimana sistem keamanan dan pengawasannya akan diterapkan.

 

Jika terealisasi dengan persiapan yang memadai, kebijakan ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan ruang terbuka hijau sekaligus memberikan alternatif ruang interaksi sosial bagi warga Jakarta.

{Nurman-BM}

BERITAMETROPOLITAN.ID – Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *