Merawat Marwah Institusi: Wejangan Jenderal Pol (Purn) Drs. Surojo Bimantoro kepada Kapolri

institusi Polri bukan sekadar persoalan mempertahankan nama baik organisasi.

Berita Jakarta13 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, Beritametropolitan.id – Menjaga kehormatan dan marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar persoalan mempertahankan nama baik organisasi. Lebih dari itu, marwah Polri harus diwujudkan melalui integritas, profesionalisme, keberanian menegakkan hukum, serta kesetiaan terhadap konstitusi dan kepentingan rakyat.

 

banner 336x280

Pesan tersebut menjadi salah satu pokok penting dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Drs. Surojo Bimantoro, Sabtu (7/11/2026).

 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi Kapolri kepada para senior yang pernah memimpin Korps Bhayangkara. Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

 

Sebagai mantan Kapolri yang pernah memimpin institusi Polri pada 23 September 2000 hingga 21 Juni 2001, Surojo Bimantoro menyampaikan sejumlah pesan penting mengenai arah dan tanggung jawab kepolisian.

 

Salah satu pesan mendasarnya adalah agar Polri senantiasa berpegang teguh pada konstitusi dan tidak menjadikan institusi kepolisian sebagai alat kekuasaan.

 

Pesan tersebut mengandung makna bahwa kewenangan kepolisian harus dijalankan berdasarkan hukum, bukan kepentingan pribadi, kelompok, maupun kekuasaan tertentu.

 

Pimpinan Harus Hadir di Tengah Personel

 

Selain menekankan pentingnya independensi institusi, Surojo Bimantoro juga mengingatkan agar pimpinan kepolisian tidak hanya memberikan perintah dari balik meja.

 

Pimpinan harus turun langsung melihat kondisi anggota di lapangan, memahami tantangan yang dihadapi personel, serta memperhatikan kesejahteraan mereka yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.

 

Perhatian terhadap anggota menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang sehat, solid, dan profesional.

 

Sebab, kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat juga berkaitan erat dengan pembinaan, pengawasan, dan kesejahteraan personel di setiap tingkatan.

 

Marwah Polri Harus Dibuktikan Melalui Pelayanan

 

Pesan menjaga marwah institusi juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau pernyataan resmi.

 

Kepercayaan publik tumbuh dari tindakan nyata, seperti penegakan hukum yang adil, pelayanan yang tidak diskriminatif, transparansi dalam menangani perkara, serta keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

 

Dalam konteks tersebut, nasihat para mantan Kapolri dapat menjadi bahan refleksi bagi kepemimpinan Polri saat ini.

 

Kapolri Suyudi dalam unggahan mengenai kunjungannya menyampaikan bahwa wejangan, nasihat, dan pengalaman pengabdian para senior merupakan bekal berharga sekaligus pedoman moral bagi kepemimpinan Polri masa kini dalam mengayomi dan melayani masyarakat.

 

Silaturahmi tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap berbagai persoalan yang menyangkut institusi kepolisian.

 

Karena itu, pesan tentang konstitusi, independensi, kepemimpinan, dan kesejahteraan personel menjadi relevan untuk diterjemahkan ke dalam kebijakan serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Pada akhirnya, merawat marwah Korps Bhayangkara bukan hanya tanggung jawab Kapolri maupun pejabat tinggi Polri. Tanggung jawab tersebut melekat pada seluruh anggota kepolisian.

 

Polri yang kuat bukan semata-mata karena kewenangan dan seragam yang dimiliki, melainkan karena integritas anggotanya, keadilan dalam penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat yang berhasil dijaga.

 

Marwah institusi tidak cukup diwariskan melalui sejarah, tetapi harus dirawat melalui keteladanan dan dibuktikan melalui pengabdian kepada rakyat.

{Nurman-BM}

Redaksi Beritametropolitan.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *