Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Berlan Matraman, 8 Orang Diamankan! Tujuh Positif Narkoba

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Berita Jakarta59 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, BeritaMetropolitan.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

 

banner 336x280

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (27/10/2026) tersebut, petugas mengamankan delapan orang dari 12 target operasi yang telah ditetapkan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa operasi dilakukan sejak pagi hingga siang hari dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine. Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

 

“Sabu, Ganja hingga Ketamin Ditemukan”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Barang bukti yang ditemukan antara lain narkotika jenis sabu, ganja, serta ketamin.

 

Petugas selanjutnya akan melakukan penimbangan untuk memastikan berat masing-masing barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

Operasi tersebut melibatkan Polda Metro Jaya, Kodam, Polisi Militer TNI, Polres Metro Jakarta Timur, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Sejumlah unsur pendukung lainnya juga turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

 

“Peran Delapan Orang Masih Didalami”

Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.

 

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengembangkan hasil operasi, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Penyidik juga perlu memastikan apakah orang-orang yang diamankan merupakan pengguna, pihak yang terlibat dalam peredaran, atau memiliki peran lain dalam perkara tersebut.

 

Dengan demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang sebagai bandar maupun pengedar narkotika.

 

“Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan”

Pengungkapan kasus di Kampung Berlan menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui operasi penindakan sesaat.

 

Aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti hasil penggerebekan dengan penyelidikan menyeluruh, mengungkap jaringan pemasok, menelusuri jalur distribusi, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

Selain penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, upaya rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi persyaratan hukum juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan narkoba.

 

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

{Nurman-BM}

BeritaMetropolitan.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *