JAKARTA, Beritametropolitan.id – Kasus meninggalnya seorang balita perempuan berinisial SF (1 tahun 8 bulan) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengundang keprihatinan publik. Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya korban.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AR, yang merupakan ayah tiri korban, serta J, ibu kandung korban. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang anak di sekitar Stasiun Kebayoran Lama.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kekerasan terjadi di sebuah toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10/2026) malam.
“Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Tersangka”
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026), polisi mengungkapkan bahwa AR diduga menjadi pelaku utama kekerasan terhadap korban.
Sementara itu, tersangka J diduga turut terlibat dalam upaya menyembunyikan peristiwa kematian korban, termasuk proses pemindahan dan penguburan jenazah.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan, setelah kejadian tersebut, kedua tersangka diduga membawa jenazah korban menggunakan taksi daring menuju kawasan Palmerah.
Namun, jenazah korban akhirnya ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Polisi menyebut jenazah korban dibungkus menggunakan kantong plastik sebelum dikuburkan dengan kedalaman kurang dari 50 sentimeter.
“Hasil Pemeriksaan Forensik Temukan Sejumlah Luka”
Perkembangan lain yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati.
Dokter spesialis forensik RS Polri, dr. Asri Megaratri Pralebda, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban menemukan sejumlah tanda kekerasan, baik yang diduga baru maupun lama.
Tanda-tanda tersebut ditemukan pada bagian wajah, dada, perut, serta keempat anggota gerak korban.
Tim forensik juga menemukan kondisi gizi korban yang tidak sesuai dengan standar normal anak seusianya serta adanya indikasi cedera pada organ dalam bagian dada dan perut.
Meski demikian, dokter forensik menegaskan bahwa penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan.
Pemeriksaan lanjutan melalui histopatologi forensik dan toksikologi masih diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
“Polisi Masih Dalami Kemungkinan Kekerasan Berulang”
Penyidik menyatakan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya kekerasan yang terjadi sebelumnya serta keterlibatan pihak lain.
Polisi juga menggunakan pendekatan scientific investigation dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan psikologi forensik guna memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Selain itu, kepolisian turut memberikan perhatian terhadap anak lain yang berada dalam lingkungan keluarga korban. Pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan keselamatan serta kondisi anak tersebut.
“Perlindungan Anak Menjadi Sorotan”
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat maupun negara.
Anak merupakan kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak kekerasan.
Hingga berita ini ditulis, kedua tersangka telah ditahan dan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik lanjutan untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.
[Nurman-BM]
Sumber: Polda Metro Jaya, dan keterangan kepolisian dalam konferensi pers, 2 November 2026.
Redaksi Beritametropolitan.id
Mengutamakan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.



















